-->

sosial media

Monday, 15 September 2025

ARTIKEL MKI : KONTINUITAS 613 MITZVOT DALAM KEHIDUPAN JEMAAT KRISTEN MASA KINI

 © [2025] [Hendra Crisvin Manullang]. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Tulisan ini tidak boleh diperbanyak, disalin, atau dipublikasikan dalam bentuk apa pun, baik sebagian maupun seluruhnya, tanpa izin tertulis dari penulis. Setiap kutipan atau penggunaan sebagian dari tulisan ini wajib mencantumkan sumber secara jelas sesuai etika akademik.

Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KONTINUITAS 613 MITZVOT DALAM KEHIDUPAN JEMAAT KRISTEN MASA KINI

Ditulis Oleh : Pdt. Hendra Crisvin Manullang, S.Th

Nomor : eAMK150925002

I. PENDAHULUAN

Tradisi iman Israel kuno membentuk fondasi yang kokoh bagi perkembangan iman Kristen. Salah satu unsur pokok dalam tradisi Yudaisme adalah 613 mitzvot (perintah Taurat), yang menjadi pedoman hidup rohani, sosial, dan moral bagi bangsa Israel. Sementara itu, komunitas Kristen lahir dari rahim Yudaisme dan sejak awal menghadapi pertanyaan teologis: bagaimana hubungan jemaat Kristen dengan hukum Taurat, termasuk mitzvot?

Tulisan ini bertujuan menguraikan sejarah 613 mitzvot, perannya dalam kehidupan bangsa Israel, kedudukannya dalam tradisi keagamaan, pandangan konsili gereja serta tokoh-tokoh Kristen, hingga kontinuitas prinsip-prinsip mitzvot dalam kehidupan jemaat Kristen masa kini. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kesinambungan nilai hukum Taurat dalam terang Injil.

II. PENJELASAN

2.1. Sejarah 613 Mitzvot

Istilah mitzvot berarti perintah, berasal dari bahasa Ibrani tzavah (memerintah). Dalam tradisi rabinik, 613 mitzvot terdiri dari 248 perintah positif (aseh) dan 365 perintah negatif (lo ta’aseh)¹. Angka tersebut pertama kali dibakukan oleh Rabbi Simlai pada abad ke-3 M².

Pembakuan mitzvot bertujuan menegaskan identitas Israel di tengah bangsa-bangsa lain, serta menjaga kehidupan kudus yang mencerminkan perjanjian Allah dengan umat-Nya³.

2.2. Kehidupan Bangsa Israel Dahulu dan Kini

Pada zaman kuno, bangsa Israel menempatkan mitzvot sebagai landasan kehidupan sehari-hari. Ritual keagamaan di bait Allah, tata sosial, hingga aturan makan (kasrut) diatur oleh hukum Taurat⁴.

Kini, setelah kehancuran Bait Suci pada tahun 70 M, sebagian mitzvot yang berhubungan dengan korban bakaran tidak dapat lagi dilakukan. Namun komunitas Yahudi tetap mempertahankan mitzvot lain, seperti hukum sabat, makanan kosher, dan perayaan hari-hari raya⁵. Hal ini menunjukkan keteguhan bangsa Israel menjaga identitas rohani melalui mitzvot meskipun dalam konteks modern.

2.3. Kedudukan Mitzvot dalam Tradisi Israel

Dalam tradisi Yudaisme, mitzvot dipandang sebagai kewajiban suci, bukan sekadar aturan moral. Ketaatan terhadap mitzvot merupakan tanda kesetiaan kepada perjanjian Sinai⁶. Kitab Ulangan 6:4–9 (Shema Israel) menjadi dasar spiritual yang mengikat umat Israel untuk menghidupi hukum Taurat dalam seluruh aspek kehidupannya.

2.4. Konsili–konsili Gereja dalam Membahas Mitzvot

Kekristenan awal tidak lepas dari perdebatan mengenai hubungan dengan hukum Taurat. Konsili Yerusalem (Kisah Para Rasul 15) menjadi tonggak penting ketika para rasul memutuskan bahwa orang bukan Yahudi tidak diwajibkan menanggung seluruh hukum Taurat, termasuk sunat, tetapi tetap diminta menjauhi berhala, percabulan, darah, dan daging binatang yang mati dicekik⁷.

Konsili-konsili berikutnya dalam sejarah Gereja lebih menekankan pemisahan identitas Kristen dari hukum-hukum Yahudi, sambil tetap mempertahankan nilai moral yang terkandung di dalamnya.

2.5. Pandangan Tokoh Kristen terhadap Mitzvot

Beberapa tokoh Kristen memberi penekanan berbeda terhadap mitzvot:

  • Agustinus menekankan bahwa hukum Taurat digenapi dalam kasih⁸.
  • Martin Luther menggarisbawahi perbedaan antara hukum moral (tetap berlaku) dan hukum seremonial (telah digenapi Kristus)⁹.
  • John Calvin menekankan nilai pedagogis hukum Taurat untuk menuntun manusia pada Kristus, sekaligus sebagai pedoman moral umat percaya¹⁰.

Dengan demikian, meskipun praktik literal mitzvot tidak lagi diwajibkan bagi jemaat Kristen, esensi moral dan spiritualnya tetap mendapat tempat.

 

III. KONTINUITAS MITZVOT DI TENGAH KEHIDUPAN SAAT INI

Bagi jemaat Kristen masa kini, kontinuitas 613 mitzvot tidak hadir dalam bentuk literal ketaatan pada hukum-hukum ritual, melainkan dalam penerapan prinsip-prinsip rohaninya. Misalnya:

  • Kasih kepada Allah dan sesama dipandang sebagai ringkasan dari seluruh hukum (Mat. 22:37–40)¹¹.
  • Etika sosial seperti keadilan, kepedulian kepada orang miskin, dan kejujuran mencerminkan mitzvot dalam konteks modern¹².
  • Disiplin ibadah (doa, sabat rohani, pelayanan) menjadi bentuk kontinuitas spiritual.
  • Perlindungan ciptaan juga dapat dipahami sebagai perpanjangan prinsip hukum Taurat yang mengatur relasi manusia dengan alam.

Dengan demikian, meskipun gereja tidak menjalankan mitzvot secara yuridis, nilai dan semangatnya tetap hidup dalam ajaran Kristus dan praktik kehidupan jemaat.

 

IV. KESIMPULAN

Kajian ini menunjukkan bahwa 613 mitzvot merupakan warisan spiritual bangsa Israel yang berpengaruh besar pada perkembangan iman Kristen. Dalam sejarahnya, mitzvot meneguhkan identitas umat Israel dan menjadi dasar kehidupan religius mereka.

Dalam tradisi Kristen, meskipun tidak diterapkan secara harfiah, mitzvot tetap berlanjut dalam bentuk prinsip moral, kasih, dan etika yang ditegaskan oleh Kristus. Gereja sepanjang sejarah menegaskan bahwa hukum Taurat telah digenapi dalam Injil, namun kontinuitas nilai-nilainya tetap relevan.

Dengan demikian, kontinuitas mitzvot dalam kehidupan jemaat Kristen masa kini hadir dalam bentuk transformasi: dari hukum tertulis menjadi kehidupan dalam kasih dan ketaatan kepada Kristus.

 

Catatan Kaki

  1. Jacob Neusner, The Idea of 613 Commandments in Judaism: Their History and Meaning, (Atlanta: Scholars Press, 1998), hlm. 15.
  2. Maimonides, Sefer HaMitzvot (Kitab Perintah-Perintah), diterjemahkan oleh Charles B. Chavel, (New York: Soncino Press, 1967), hlm. 3–5.
  3. Shaye J. D. Cohen, From the Maccabees to the Mishnah, (Louisville: Westminster John Knox Press, 2006), hlm. 121.
  4. Walter C. Kaiser Jr., Toward Old Testament Ethics, (Grand Rapids: Zondervan, 1983), hlm. 62.
  5. Philip S. Alexander, Textual Sources for the Study of Judaism, (Chicago: University of Chicago Press, 1984), hlm. 87.
  6. Ibid., hlm. 91.
  7. F. F. Bruce, The Book of Acts, (Grand Rapids: Eerdmans, 1988), hlm. 293.
  8. Augustine, On the Spirit and the Letter, diterjemahkan oleh P. Holmes, (Edinburgh: T&T Clark, 1995), hlm. 47.
  9. Martin Luther, Lectures on Galatians, (St. Louis: Concordia Publishing House, 1963), hlm. 37–38.
  10. John Calvin, Institutes of the Christian Religion, ed. John T. McNeill, (Philadelphia: Westminster Press, 1960), II.7, hlm. 347.
  11. Alkitab, Matius 22:37–40.
  12. Christopher J. H. Wright, Old Testament Ethics for the People of God, (Downers Grove: InterVarsity Press, 2004), hlm. 211–213.

 

Daftar Pustaka

Alkitab Terjemahan Baru. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2009.

Alexander, Philip S. Textual Sources for the Study of Judaism. Chicago: University of Chicago Press, 1984.

Augustine. On the Spirit and the Letter. Diterjemahkan oleh P. Holmes. Edinburgh: T&T Clark, 1995.

Bruce, F. F. The Book of Acts. Grand Rapids: Eerdmans, 1988.

Calvin, John. Institutes of the Christian Religion. Disunting oleh John T. McNeill. Philadelphia: Westminster Press, 1960.

Cohen, Shaye J. D. From the Maccabees to the Mishnah. Louisville: Westminster John Knox Press, 2006.

Kaiser, Walter C. Jr. Toward Old Testament Ethics. Grand Rapids: Zondervan, 1983.

Luther, Martin. Lectures on Galatians. St. Louis: Concordia Publishing House, 1963.

Maimonides. Sefer HaMitzvot. Diterjemahkan oleh Charles B. Chavel. New York: Soncino Press, 1967.

Neusner, Jacob. The Idea of 613 Commandments in Judaism: Their History and Meaning. Atlanta: Scholars Press, 1998.

Wright, Christopher J. H. Old Testament Ethics for the People of God. Downers Grove: InterVarsity Press, 2004.

 

Tags :

BPPPWG MENARA KRISTEN

KOMITMEN DALAM MELAYANI

PRO DEO ET EIUS CREATURAM

  • PRO DEO ET EIUS CREATURAM
  • COGITARE MAGNUM ET SOULFUK MAGNUM
  • ORA ET LABORA

INFORMASI KEPALA BPPPWG MENARA KRISTEN
  • : Pdt Hendra C Manullang
  • : P.Siantar - Sumatera Utara - Indonesia
  • : crisvinh@gmail.com
  • : menarakristen@gmail.com
/UMUM

1 Reviews:

Tedbree Logo
BPPPWG Menara Kristen Silahkan bertanya kepada kami. Kami siap membantu Anda
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Kirim